Dapodik 2018a Berikut Panduan Penggunaannya

Dapodik 2018a Berikut Panduan Penggunaannya
Aplikasi dapodik 2018a merupakan pembaharuan terbaru berbagai fiture penyempurnaan, berikut kami bagikan informasi mengenai dapodikdas 2018a
KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah wajib berada disekolah induk
2. Kepala Sekolah wajib memilih jenis ptk Kepala Sekolah dan wajib mengisi data tugas tambahan
sebagai Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK
PLT KEPALA SEKOLAH
1. PLT Kepala Sekolah jika merupakan Kepala Sekolah disekolah lain (menggunakan tarik PTK), maka
jenis ptk wajib Kepala Sekolah dan wajib mengisi data tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah
pada Data Rincian GTK.
2. PLT Kepala Sekolah jika merupakan guru, maka jenis ptk wajib disesuikan dengan jenis gurunya dan
wajib mengisi tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK
3. PLT Kepala Sekolah tidak wajib berada disekolah non induk
KEPALA SPK
1. Bagi sekolah SPK (Sekolah Perjanjian Kerjasama), Kepala Sekolah wajib mengisikan Principal dan wajib
mengisikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK

Pastikan jika akan menggunakan Installer (Install ulang),
sekolah sudah pernah berhasil melakukan sinkronisasi.
Updater dapat digunakan tanpa melakukan install ulang
Aplikasi Dapodik. Refresh browser menggunakan Ctrl+F5 apabila tampilan
dashboard masih menunnjukkan versi yang lama
[Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan peserta didik dan rombongan belajar sesuai dengan Permendikbud 17 Tahun 2017
• [Pembaruan] Penambahan validasi untuk penyelenggara sekolah terbuka yang tidak menginputkan layanan khusus dengan jenis
sekolah terbuka
• [Pembaruan] Penambahan validasi jenjang SMK bagi guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar
praktik tidak diperbolehkan mengajar mata pelajaran yang sama
• [Pembaruan] Penambahan validasi jenjang SMK akumulasi JJM bagi guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan
rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan lebih dari jumlah maksimum yang terdapat pada referensi kurikulum
• [Pembaruan] Penambahan validasi jenjang SMK untuk mencegah perbedaan jumlah jam mengajar pada rombongan belajar praktik
dengan rombongan belajar induk dan mata pelajaran yang sama
• [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik yang memilih agama yang sudah dinon aktifkan
• [Pembaruan] Penambahan aturan JJM pada rombongan belajar praktik yaitu jumlah jam maksimal adalah sisa dari jumlah jam
maksimal pada kurikulum dikurangi dengan penggunaan JJM pada rombongan belajar utama
• [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan status dikurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan menjadi Dasar Bidang
Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), Kompetensi Keahlian (C3)
• [Pembaruan] Penambahan dan penyesuain UI pada aplikasi untuk memasukan anggota rombel pada rombongan belajar praktik.
• [Perbaikan] Perubahan tampilan pada menu peserta didik agar memasukan data periodik lebih mudah
• [Perbaikan] Perubahan validasi akumulasi jam jadwal yang kurang dari jjm pada pembelajaran yang semula invalid menjadi
warning
• [Perbaikan] Perubahan validasi peserta didik tidak wajar yang semula invalid menjadi warning
• [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu jadwal jika ada pembelajaran yang
terlewat

0 Response to "Dapodik 2018a Berikut Panduan Penggunaannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel